Archi blogger

Semoga Blogger Ini Bermanfaat Bagi Setiap Yang Membacanya.
SALAM TEKNIK

Selasa, 19 Maret 2013

SINGKATAN..

Arti P.T , Tbk, CV, Co. LTd
kita sering mendengar dan bahkan sering membaca tulisan pada bungkus makanan atau barang-barang yang sering disekitar kita, misalnya PT wings food pada bungkus mie sedap. PT gudang garam Tbk, CV dirgantara. nippon Co. Ltd. tahukah anda apakah kepanjangan darisingkatan tersebut?

PT : Perseroan Terbatas.sebuah badan usaha dengan modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

CV: Commanditaire Vennotschaap (Badan Usaha Persekutuan). sebuah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih,yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. dalam mendirikan suatu badan usaha persekutuan (CV) maka dibutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.

Tbk : Terbuka. hanya diberlakukan pada bidang perusahaan yang permodalan dari saham, kemudian melepas saham tersebut kepada pelaku usaha atau investor melalui transaksi di pasar modal. maka perusahaan yang terbuka lebih dikenal dengan nama go public

Co, Ltd: company limited (Perusahaan Terbatas). sebuah perusahaan milik asing atau permodalannya mayoritas punya perusahaan asing.

Sumber : Fun And Creation